Politikus PKS Sebut Menteri Bahlil Cawe-cawe Izin Tambang, Segera Jadwalkan Raker di DPR
Politik | 6 Maret 2024, 13:03 WIB"Karenanya harus kita perjelas soal ini. Fungsi pengawasan DPR kan adalah upaya, agar Undang-Undang yang dibentuk oleh lembaga legislatif dapat dilaksanakan oleh pemerintah secara konsisten, agar maksud dan tujuan pembentukan UU tersebut tercapai."
"Kita ingin pemerintah menjalankan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas korupsi dapat diwujudkan dalam rangka efisiensi pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mulyanto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bakal mendalami dugaan korupsi Bahlil terkait pemberian izin tambang nikel.
Baca Juga: Komisi VII DPR Sebut Pengusaha Mengeluh soal Satgas Bentukan Bahlil, Kerap Minta Uang hingga Saham
Ia menyampaikan, lembaga antirasuah itu tengah menghimpun sejumlah informasi dari berbagai pihak.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV