> >

Soroti Penghentian Tampilan Grafik Sirekap, Perludem: Kita Tidak Bisa Mengontrol Data Digital

Politik | 6 Maret 2024, 13:44 WIB
Petugas KPPS mengambil gambar hasil penghitungan suara saat simulasi di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). KPU Kabupaten Indramayu menggelar uji coba dan pemantapan dengan aplikasi SiRekap yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. (Sumber: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menanggapi penghentian penayangan grafik atau diagram perolehan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, berpendapat jika kendala ada pada Sirekap, seharusnya KPU melakukan pembenahan, bukan justru menghapus tayangan grafik.

“Jika ada yang bermasalah maka harusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki sirekapnya,” kata Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa, kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, langkah KPU menghentikan penayangan grafik Sirekap tidak tepat, sebab, publik tidak bisa lagi melihat gambaran utuh perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 maupun Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga: Ricuh Rekapitulasi di Halmahera Selatan, Saksi Parpol Protes Hasil Perhitungan Suara Tak Sesuai

Penyebabnya karena saat ini Sirekap hanya menampilkan formulir model C yang merupakan catatan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat pemilu.

Formulir tersebut memuat data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), partai politik, dan calon anggota legislatif (caleg).

“Kita jadi hanya bisa melihat Formulir C-nya saja berarti, tidak bisa mengontrol data digital dan grafik Sirekap,” ujarnya.

Sirekap, lanjut dia, merupakan platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara pilpres dan pileg.

Sebab, masyarakat akan sulit mengawasi proses penghitungan suara manual yang memakan waktu cukup lama, dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU