> >

Alasan Motor Listrik Dikecualikan dari Program Mudik Gratis MOTIS 2024

Peristiwa | 6 Maret 2024, 11:21 WIB
Masih tersedia kuota untuk 3.140 pendaftar program mudik angkutan motor gratis (motis) DJKA. (Sumber: Kementerian BUMN)

Baca Juga: Info Kuota, Syarat, Cara Daftar Mudik Gratis Bus Kemenhub Pakai HP di Aplikasi Mitra Darat

Syarat dan Ketentuan Peserta Program Motis 2024

Untuk memastikan proses pendaftaran berlangsung tanpa hambatan, calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:

Kepemilikan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, STNK, dan SIM yang masih berlaku.

Motor yang didaftarkan harus berkapasitas mesin di bawah 200 cc dan dalam kondisi standar tanpa modifikasi.

Baca Juga: Korea Utara Ancam Ambil Tindakan Militer terhadap Latihan Perang AS-Korea Selatan

Setiap motor berhak atas pembelian maksimal dua tiket untuk penumpang dewasa dan anak di bawah usia tiga tahun.

 

Pendaftaran dilaksanakan melalui website resmi mudikgratis.dephub.go.id dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditentukan.

Langkah-Langkah Pendaftaran

  1. Akses situs mudikgratis.dephub.go.id.
  2. Pilih opsi pendaftaran untuk kereta api dan lengkapi formulir dengan data yang diminta.
  3. Lakukan verifikasi di stasiun yang telah ditentukan setelah mendaftar online.
  4. Serahkan motor Anda sesuai jadwal yang telah ditentukan di stasiun terkait.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU