TPN Ungkap Sebab Ganjar Dilaporkan ke KPK: Orang Pertama yang Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Hukum | 5 Maret 2024, 19:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menyebut bahwa pelaporan terhadap calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah gerakan politik.
Chico menilai bahwa pelaporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut bukanlah murni gerakan untuk menegakkan keadilan.
Diketahui, Ganjar Pranowo dilaporkan ke lembaga antirasuah terkait dugaan menerima gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Baca Juga: Ganjar Jawab Usai Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Terima Suap Cashback Perusahaan Asuransi
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico dikutip dari Kompas.com pada Selasa (5/3/2024).
Chico menduga bahwa gerakan politik tersebut menandakan adanya ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu kepada sosok Ganjar.
Sebab, kata Chico, Ganjar merupakan sosok yang pertama kali menggulirkan rencana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
"Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan," ucap Chico.
"Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar.”
Lebih lanjut, Chico mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch atau IPW itu terlihat sangat dipaksakan.
Baca Juga: Didesak agar Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, Ini Jawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Chico mengaku sudah melihat dan memeriksa situs resmi IPW sebagai pihak pelapor Ganjar.
Hasilnya, kata Chico, tidak ada fungsi IPW untuk melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan Polri ke KPK.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Kompas.com