Unjuk Rasa Depan Gedung DPR: Dukung Penggunaan Hak Angket dan Tolak Hasil Pilpres 2024
Peristiwa | 5 Maret 2024, 14:28 WIB“Keempat, meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon nomor dua atas deklarasi kemenangan tersebut.”
Kelima, mereka juga meminta kepada pihak berwenang untuk mendiskualifikasi pasangan calon nomor 02.
Orator lain dalam aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, pihaknya berharap agar para wakil rakyat berkenan menyambut aspirasi mereka.
Baca Juga: Luluk Nur Hamidah PKB: Melalui Hak Angket, Kita Akan Temukan Titik Terang
“Kita batasi maksimal lima menit (tiap orang berorasi) karena jam 3 sore kita ingin supaya para wakil rakyat yang di dalam menghampiri masa aksi dan kemudian menyambut aspirasi kita tentang realisasi hak angket kecurangan pemilu.”
“Tentang penolakan kenaikan harga sembako, dan tentang makzulkan atau lengserkan Jokowi dengan segera,” tambahnya.
Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas oleh sejumlah orang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV