Suara PSI Naik , PPP Turun, Achmad Baidowi : Pasti Ada Oknum yang Memanfaatkan Situasi
Rumah pemilu | 5 Maret 2024, 10:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencurigai adanya oknum yang memiliki akses untuk melakukan pengelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun bukan partai politik peserta pemilu.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan partai peserta Pemilu 2024, tidak memiliki akses untuk mengubah data yang ada di sistem rekapitulasi suara (Sirekap) KPU.
Ia mencontohkan pada 28 Februari 2024, setelah KPU melakukan perbaikan Sirekap, suara PPP malah menurun.
Sebelumnya di tanggal yang sama pukul 12.00 WIB, PPP memperoleh 3.058.000 suara, lima jam kemudian turun menjadi 3,020.000 suara.
Awiek, sapan Achmad Baidowi, menjelaskan setelah pihaknya menelusuri hilangnya surat PPP, ditemukan adanya kenaikan yang tidak wajar di partai-partai lain dalam rentan waktu tersebut.
Baca Juga: Lonjakan Suara PSI di Sirekap KPU Dianggap Janggal? Begini Kata PPP, PSI dan Perludem
"Harusnya kalau suara sudah masuk TPS bertambah suara ikut bertambah atau setidaknya tetap. Ini masalahnya suaranya turun, berakibat terhadap penurunan persentase," ujar Awiek di program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (5/3/2024).
Awiek menilai publik juga merasa ada yang janggal mengenai penurunan tersebut dan ditemukan adanya peningkatan suara terbanyak di PSI.
Ia meyakini bukan PSI yang bekerja untuk mengubah suara yang masuk, namun pihak yang memiliki akses ke sistem informasi KPU.
"PSI dan PPP sama-sama peserta pemilu, tidak memiliki akses mengolah data. Ini pasti ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi yang menyebabkan kegaduhan," ujar Badawi.
Lebih lanjut Awiek menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat protes kepada KPU dan meminta KPU untuk menetapkan perolehan suara sah melalui rekapitulasi berjenjang.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Suara KPU Kota Semarang: PSI Masuk 3 Besar di Bawah PDIP dan Gerindra
Sebab, hingga saat ini masih banyak kesalahan yang terjadi di Sirekap KPU, yakni hasil dalam C-1 plano di TPS tidak sama dengan hasil di Sirekap.
Ia mencontohkan lagi hasil rekaputulasi di Kabupaten Banjarnegera, daerah pemilihan Jawa Tengah 7 untuk DPR RI, PSI dapat 6 ribu sekian suara. Tapi di Sirekap tertulis 10 ribu sekian.
Padahal hasil rekapitulasi sudah selesai 100 persen dengan 6 ribu sekian suara, namun di Sirekap masih 84 persen dan PSI memperoleh 10 ribu sekian.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kebumen, hasil rekapitulasi KPU dengan data masuk sudah 100 persen menunjukkan PSI mendapat 8 ribu sekian suara. Tetapi di Sirekap 13 ribu sekian dengan data masuk 94 persen.
"Ini tidak masuk akal tentu siapa yang berbuat, saya yakin bukan PSI, bukan peserta pemilu, tetapi siapa yang memiliki akses itu," ujar Badawi.
Baca Juga: Bawaslu Bantah Ada Penggelembungan Suara untuk PSI: Sirekap Tidak Presisi Membaca Angka
"Untuk itu kami ingatkan KPU dalam UU Pemilu hasil resmi itu hasil perhitungan secara berjenjang. Itu yang dijadikan rujukan, masalahnya karena Sirekap ini dikeluarkan KPU, publik menganggapnya hasil resmi padahal bukan," pungkas Badawi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV