> >

Link Mudik Motor Gratis 2024 Kemenhub Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Peristiwa | 4 Maret 2024, 08:20 WIB
Pendaftaran mudik motor gratis 2024 lebaran dibuka mulai hari ini, Senin (4/3/2024) (Sumber: Instagram/kemenhub151)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka mudik motor gratis (Motis) 2024 masa libur lebaran mulai hari ini, Senin (4/3/2024).

Mudik motor gratis ini merupakan kerjasama Kemenhub dengan Ditjen Perkeretaapian. Program ini diperuntukkan bagi yang ingin mudik gratis sepeda motor menggunakan kereta api.

" Mau ngingetin buat #KawulaModa yang ingin ikut mudik gratis sepeda motor menggunakan layanan kereta api, untuk pendaftaran sudah mulai dibuka 4 Maret 2024 ya," tulis akun Instagram @kemenhub151, Senin.

Pendaftaran Motis 2024 dibuka hingga 18 April 2024. Tersedia kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.

Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2-8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.

Baca Juga: Operasi Keselamatan 2024 Digelar Mulai Hari Ini, Ada Tilang Manual, Ini Lokasi dan Pelanggarannya

Syarat Mudik Motor Gratis 2024

  • KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK;
  • Besaran Motor <200 CC; standart & tidak modifikasi
  • 1 motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa + anak usia di bawah 3 tahun
  • Pembelian Tiket KA untuk peserta MOTIS adalah sesuai dengan Nama Peserta MOTIS yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam kartu Keluarga peserta yang terdaftar
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  • Bagi peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  • Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  • Pada saat penyerahan Sepeda Motor, peserta wajib menunjukan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
  • Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi Stasiun
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  • Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor
  • Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas MOTIS 2024
  • Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku
  • Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.

Baca Juga: MA Buka Pendaftaran Seleksi Calon Hakim Ad Hoc 2024

Link Daftar Mudik Motor Gratis 2024

Pendaftaran mudik motor gratis 2024 Kemenhub dibuka mulai hari ini secara online melalui laman https://mudikgratis.dephub.go.id/. Berikut caranya:

1. Kunjungi laman mudikgratis.dephub.go.id

2. Klik "Daftar untuk Kereta Api"

3. Nantinya, Anda akan dialihkan pada laman https://motis.djka.dephub.go.id/

4. Kemudian mendaftar dengan menggunakan email aktif

Lokasi Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2024 Offline

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline dapat dilakukan di stasiun-stasiun yang membuka pendaftaran Motis 2024. Berikut lokasinya:

  • St. Cilegon
  • St. Madiun
  • St. Cirebonprujakan
  • St. Jakarta Gudang
  • St. Tangerang
  • St. Tegal
  • St. Depok Baru
  • St. Pekalongan
  • St. Bekasi
  • St. Purwokerto
  • St. Kiaracondong
  • St. Kroya
  • St. Kutoarjo
  • St. Gombong
  • St. Lempuyangan
  • St. Purwosari
  • St. Semarang Tawang
  • St. Kebumen

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Bus Pemprov Jateng, Dibuka 6 Maret

Stasiun Tujuan Motis 2024

1. Lintas utara

  • Stasiun Cilegon
  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Semarang Tawang

2. Lintas tengah

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo

3. Lintas selatan

  • Stasiun Jakarta Gudang
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Gombong
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Purwosari
  • Stasiun Madiun

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU