> >

PPP soal Anomali Penghitungan Suara: Ada Partai di TPS Dapat 1 Suara, di Sirekap Jadi 69

Rumah pemilu | 3 Maret 2024, 22:30 WIB
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/1/2023). (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

"Jadi kita menunggu nih, konfirmasi apakah ada penggelembungan (suara) atau tidak, harus kita komparasi antara TPS-TPS anomali tadi dengan dokumen rekap di kecamatan," katanya.

Titi juga menegaskan bahwa data yang akan digunakan dalam penetapan hasil Pemilu 2024 adalah perolehan suara melalui rekapitulasi berjenjang. Namun, ia menyinggung lonjakan suara dalam portal Sirekap bisa lolos rekapitulasi jia tidak ada pihak yang memprotes atau mengoreksi.

"Untuk memastikan ada penggelembungan (suara) atau tidak, makanya KPU upload 100 persen (Formulir) C Hasil. Yang kedua, proses rekap di kecamatan yang sudah selesai, segera di-upload, jadi kita bisa mengecek apakah betul data yang naik turun dan akrobat dan memasukkan suara-suara tidak sah untuk partai," kata Titi.

"Karena kalau itu tidak terkonfirmasi segera, jangan salahkan spekulasi dan pemahan masyarakat kalau tetap berpandangan ada kecurangan, karena tidak pernah ada bantahan terhadap data (Sirekap) yang selalu diklaim sebagai alat bantu tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: PPP: Ledakan Suara PSI TidaK Masuk Akal, Operasi Sayang Anak Lagi?


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU