MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Mahfud MD: Saya Salut, MK Sudah Kembali ke Hati Nurani
Politik | 1 Maret 2024, 20:20 WIBBaca Juga: PKS Setuju Hak Angket untuk Melindungi Pemilu: Bagus, Daripada ke MK Ada Paman
Sebagai informasi, MK telah melarang jadwal Pilkada 2024 untuk diubah. Hal ini tertuang dalam pertimbangan putusan perkara 12/PUU-XXII/2024.
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menjelaskan bahwa Pilkada harus digelar sesuai jadwal guna menghindari tumpang tindih tahapan-tahapan Pilkada dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai.
“Mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan Pilkada serentak,” kata Daniel, Kamis (29/2/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV