> >

Mahfud MD Puji MK yang Hapuskan Ambang Batas Parlemen untuk 2029: Harusnya Usia Cawapres Juga

Politik | 1 Maret 2024, 19:05 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (1/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Begini Tanggapan PPP

Terkait ambang batas parlemen, Mahfud memastikan bahwa aturan ini akan berlaku di 2029. Pasalnya, hal ini harus diputuskan oleh pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR.

"Kan disebut juga berlaku sebelum 2029, tapi yang 2024 berlaku (ketentuan) yang lama. Jangan bermimpi lah, yang dapat satu persen, dua persen lalu bisa masuk sekarang," ujarnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU