> >

Polri Gelar Razia Operasi Keselamatan Maret 2024, Ini Jadwal dan 12 Pelanggaran yang Disasar

Peristiwa | 29 Februari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi penertiban lalu lintas. Razia Operasi Keselamatan 2024 akan digelar mulai 4 Maret 2024 (Sumber: Dok. Polres Metro Depok)

Baca Juga: Kemenhub Gelar Angkutan Mudik Gratis Lebaran 2024 Sepeda Motor dengan Bus, Kereta Api hingga Kapal

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm

5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus lalu lintas

8. Berkendara melebihi batas kecepatan

9. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar

10. Kendaraan yang melebihi muatan

11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan

12. Penggunaan plat khusus palsu. 

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU