Kapolri: Pembentukan 2 Direktorat Masuk Harmonisasi, Korps Pemberantas Korupsi sudah di Presiden
Politik | 1 Maret 2024, 07:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (Dit PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (Dit PPO) sedang dalam tahap harmonisasi.
Pembentukan Dit PPA dan Dit PPO ini merupakan instruksi presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo menjelaskan, pembentukan dua direktorat tersebut sudah selesai dan saat ini sedang diperjuangkan untuk tahapan harmonisasi dengan pemangku kepentingan lainnya.
Baik dari kementerian, lembaga dan badan yang bersingungan dengan dua direktorat tersebut.
"Saat ini selain Perpres terkait dengan Direktorat PPO yang sedang kita perjuangkan sudah selesai, ini kita sedang melakukan harmonisasi," ujar Listyo di sela Rapim Polri 2024, Kamis (29/2/2024).
Selain itu, Listyo menjelaskan, pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sedang berproses.
Baca Juga: Kamtibmas Usai Pilpres Masih Terjaga, Kapolri Ajak Masyarakat Bersatu untuk Visi Indonesia Emas
Kortas Tipikor ini sudah sejak lama ingin dibentuk. Sebab Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) dalam organisasi Polri berada di bawah Bareskrim Polri.
Sedangkan jika Kortas Tipikor terbentuk maka akan langsung berada di bawah koordinasi Kapolri.
Menurut Listyo Sigit, pembentukan Kortas Tipikor sudah sampai tahap pengajuan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV