Kapolri Ingatkan Jajaran Jaga Kamtibmas: Setelah Pemilu Ada Puasa, Mudik Idul Fitri dan Pilkada
Hukum | 29 Februari 2024, 13:46 WIBSetelah itu tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban harus tetap siap untuk menghadapi Pilkada serentak di semua daerah.
Baca Juga: Nama-Nama yang Berpotensi Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024: Ahok, Anies Baswedan hingga Ridwan Kamil
Akan ada 37 provinsi dan juga kabupaten yang melaksanakan kegiatan Pilkada serentak. Hal ini butuh kesiapan dari Polri, khususnya sebagai penanggung jawab Kamtibmas.
Jadwal yang dibuat KPU pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Cakada) dimulai 27 Agustus 2024.
Kemudian pada 22 September penetapan pasangan Cakada dan sehari setelahnya masuk masa kampanye. Pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.
Situasi Kamtibmas pasca-Pemilu 2024 juga menjadi perhatian Kapolri. Meskipun ada sedikit dinamika, menurutnya Kamtibmas kini kondusif.
Kapolri berharap tidak terjadi polarisasi, dan tugas Polri penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2024, Tampung 27 Ribu Penumpang ke 19 Kota
"Tugas kita, bagaimana kemudian pertumbuhan ekonomi yang sudah ada betul-betul bisa kita pertahankan. Tentunya tugas kita semua untuk mengawali. Karena sulit, tidak mudah, namun kita yakin kalau kita semua bisa bersatu, seluruh stakeholder, dengan seluruh masyarakat yang lain, kita jaga jangan sampai terjadi polarisasi," pungkasnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV