> >

Nasdem Harap 5 Maret Sudah Ada Progres Pengusulan Hak Angket, Tunggu Langkah PDIP

Rumah pemilu | 28 Februari 2024, 22:26 WIB
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (5/9/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, berharap pada 5 Maret 2024 atau awal masa sidang DPR, sudah ada progres atau pengusulan hak angket.

Hermawi menyampaikan harapan tersebut menjawab pertanyaan wartawan tentang pengajuan hak angket di DPR.

Menurutnya, pihaknya tidak mau gegabah mengusulkan hak angket karena upaya itu baru bisa terlaksana jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan bersama parpol koalisi pengusung capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin yakni Koalisi Perubahan.

“Jadi hak angket itu kan kita tidak mau gegabah, hak angket baru bisa sukses kalau PDI plus 01,” tuturnya, Rabu (28/2/2024), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Dipo Nurbahagia dan Wandi Yansen Saragih.

Baca Juga: PDIP Masih Tunggu Rekomendasi Tim Khusus Ganjar-Mahfud untuk Gulirkan Hak Angket DPR

Ia juga menyebut bahwa dari kubu pendukung paslon Anies-Muhaimin sudah clear, bahkan sekjen dan ketua umum parpol koalisi sudah melaksanakan rapat.

“Koalisi 01 sudah rapat sekjen, ketum, jadi kalau di 01 sudah clear,” ujarnya.

“Bahkan dugaan kita sudah kita pilah, mana pengaduan, rekaman, manipulasi, sudah ada semua gabungan laporan 3 partai.”

Saat ini pihaknya tinggal menunggu langkah yang akan dilakukan oleh PDIP. Pihaknya, lanjut Hermawi, diminta menunggu hingga awal masa sidang.

“Kita tinggal tunggu teman-teman PDIP yang mungkin masih banyak di daerah mengurus dapil, kita tunggu saja tanggal 5 Maret, awal sidang, katanya begitu.”

Pihaknya berharap pada awal masa sidang, yakni 5 Maret 2024, progres pengajuan hak angket sudah ada, bahkan sudah ada pengusulan.

Baca Juga: Sekjen PDIP soal Hak Angket: Berbagai Opsi Sedang Dikaji oleh Tim Khusus

“Tanggal 5 Maret itu masa persidangan, kita harapkan sudah ada progres, sudah ada pengusulan. Kalau di kita, kalau sampai pada pengusulan angket 25 anggota + 1 fraksi kita bisa,” ujarnya.

“Tapi, kalau dibawa ke rapat paripurna kurang dari setengah tambah 1 kan kasihan kita sia sia kerja. Harusnya sebelum tanggal 5 kalau teknis lain sudah jadi semua sehingga tanggal 5 kita serahkan,” ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU