Hasto: PDI Perjuangan Dukung Audit Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Rumah pemilu | 28 Februari 2024, 18:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya mendukung audit terhadap dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Hasto menilai, penting untuk melakukan audit termasuk audit terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
"Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1," kata Hasto dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (28/2/2024).
Menurut Hasto, proses audit Pemilu 2024 itu penting karena berkaitan dengan masa depan rakyat, bangsa, dan negara.
"Mengapa di dalam asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil? Karena setiap suara rakyat adalah suara Tuhan yang dipercayakan kepada para calon-calon pemimpin melalui pemilu, agar bangsa ini bisa mendapatkan kepemimpinan yang kompeten, yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," tutur Hasto.
Hasto pun mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut serta mendukung proses audit pemilu agar hasilnya transparan.
Salah satunya dengan menyimpan formulir C1 pada saat penghitungan suara di TPS selesai dilakukan agar bisa dijadikan pembanding dalam audit metadata C1 di Sirekap.
"Kami juga mengundang pada kesempatan ini para ahli IT (informasi teknologi) merah putih untuk sama-sama terlibat. Karena ini berkaitan dengan suara rakyat, berkaitan dengan tanggung jawab kita terhadap masa depan bangsa dan negara," ucap Hasto.
Baca Juga: Sirekap Bermasalah, Ketua KPU: Kami Siap Pertanggungjawabkan dan Diaudit BPK
Pernyataan Hasto itu menanggapi temuan pakar telematika Roy Suryo terkait dugaan kecurangan pada aplikasi Sirekap.
Pada kesempatan yang sama, Roy Suryo membeberkan beberapa dugaan kecurangan yang ditemukan dalam aplikasi Sirekap.
Roy Suryo menyebut, ada dugaan kecurangan yakni pada hari pencoblosan 14 Februari 2024, dimasukkan script dalam sistem aplikasi tersebut agar hasil angka yang keluar tidak bergeser atau berubah.
Dugaan kecurangan lainnya adalah server atau peladen Sirekap yang berada di luar negeri, yaitu Singapura, yang lalu dipindahkan secara diam-diam ke Jakarta.
Menurut Roy Suryo, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
"Kesalahan dari Sirekap ini bukan kesalahan teknis belaka dan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai kuantitas belaka, tetapi ini kualitasnya sudah sangat tidak layak untuk kemudian digunakan," ujar Roy.
Dia mendorong untuk melakukan audit IT forensik guna mengungkap kebenaran dari dugaan kecurangan yang ditemukan.
Roy Suryo juga menyatakan telah mengarahkan masalah ini kepada pihak kepolisian jika ada indikasi tindak pidana.
Temuan-temuan Roy Suryo tersebut akan menjadi masukan bagi tim IT dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: KPU Kembali Lanjutkan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Setelah Sempat Diskors
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara