> >

TPN: Jika Ada Pihak yang Klaim Kemenangan Pilpres 2024 adalah Kebohongan Publik

Rumah pemilu | 28 Februari 2024, 17:01 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Barikade 98, Benny Rhamdani (Sumber: dok.istimewa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Benny Rhamdani menyebut bila ada pihak yang mengklaim telah menang di Pilpres 2024 itu adalah kebohongan publik. 

Benny menjelaskan, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan tahapan rekapitulasi nasional dan akan diumumkan pada 20 Maret 2024. 

Baca Juga: KPU Sebut 1.021 PPK Belum Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres 2024

"Jadi jika ada pihak yang mengklaim menang itu adalah kebohongan publik. Jadi kita jangan mau ditipu dengan cara-cara seperti itu," kata Benny kepada wartawan, Rabu (28/2/2024). 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura itu mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 pasangan capres-cawapres dinyatakan menang itu bila telah diputuskan menang melalui rekapitulasi nasional. 

"Undang-Undang Pemilu kemudian PKPU (peraturan KPU) mengatur siapa yang dinyatakan pemenang melalui proses perhitungan berjenjang dan akan ditetapkan pada 20 maret (2024)," ujarnya. 

Ia menambahkan, pihaknya juga telah banyak menerima laporan terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

"Kecurangan sudah banyak data yang diterima oleh TPN, baik dalam bentuk video dan laporan fisik, termasuk bukti-bukti yang menguatkan fakta-fakta perolehan suara melalui formulir c1 itu sudah masuk semua ke TPN."

"Jadi tidak boleh ada pihak yang menyalahkan Tim Ganjar-Mahfud melakukan perlawanan secara hukum maupun politik," ujarnya. 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mendeklarasikan kemenangan. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU