Soal Peranan Jokowi di Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Kewenangan Presiden Terpilih
Rumah pemilu | 28 Februari 2024, 14:53 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid mengaku tak mengetahui apakah Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan ikut berperan dalam penyusunan kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran atau tidak.
Ia menjelaskan, kewenangan komposisi kabinet nanti mutlak akan ditentukan oleh Prabowo yang merupakan presiden terpilih versi hitung cepat di Pilpres 2024.
Baca Juga: Kata Jokowi soal Kabar Bakal Dapat Peran di Pemerintahan Baru
"Soal masalah peranan di pemerintahan itu domainnya Pak Prabowo selaku Presiden nanti. Sebab masalah proses pengangkatan jabatan seseorang dalam pemerintahan itu merupakan hak prerogatif Presiden," kata Nusron kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Menurut dia, tak tertutup kemungkinan bila nantinya Prabowo meminta masukan ke Presiden Jokowi ihwal komposisi kabinet.
Namun, ia menegaskan kalau keputusan terakhir berada di tangan Prabowo.
"Meski dalam proses presiden bisa saja minta saran dan pendapat dari berbagai pihak, termasuk dari Pak Jokowi, ketum partai koalisi. Tapi hak prerogatif dan keputusan terakhir tetap di tangan presiden," ujarnya.
Ia menambahkan, TKN tak bisa mencampuri susunan kabinet yang merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Saya enggak ngerti. Kita di TKN tugasnya hanya proses memenangkan Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden. Selebihnya domain presiden terpilih dan dibantu wapres terpilih," kata Nusron.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dipastikan akan memiliki peran dalam pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (27/2/2024).
“Tentu akan ada perannya,” kata Airlangga.
Baca Juga: Kelakar Jokowi saat Jawab Isu Masuk Golkar: Saya Setiap Hari Masuk Istana
Namun lebih lanjut, Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan agar pembahasan mengenai peran Jokowi di pemerintahan Prabowo-Gibran menunggu Keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV