Jokowi Respons Pro-Kontra Gelar Jenderal Kehormatan bagi Prabowo: SBY dan Luhut Pernah
Politik | 28 Februari 2024, 12:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pro dan kontra seputar pemberian anugerah kenaikan pangkat istimewa berupa gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Menurutnya, kenaikan pangkat bagi Prabowo itu bukanlah hal yang baru dilakukan dalam pemerintahannya.
“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), sudah pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,” jelas Jokowi usai menghadiri acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Apalagi, kata dia, Prabowo juga pernah menerima anugerah karena jasa-jasanya di bidang pertahanan.
“Supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan. Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” ucap Jokowi.
Baca Juga: Penjelasan Jokowi Kenapa Prabowo Subianto Naik Pangkat: Supaya Kita Tahu Jasa-jasanya di Pertahanan
“Dan pemberian anugerah tersebut ini, telah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan, dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009."
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah,” ungkapnya.
Presiden Jokowi menolak anggapan bahwa pemberian anugerah kepada Prabowo tersebut bagian dari transaksi politik.
“Kalau transaksi politik, kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” ujar Jokowi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV