Jokowi Bantah Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto bagian Transaksi Politik
Politik | 28 Februari 2024, 11:23 WIBMenurut Jokowi, pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
"Dan Implikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009," ujarnya.
Merujuk hal tersebut, Panglima TNI kemudian mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.
"Berdasarkan usulan panglima TNI saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," tegasnya.
"Semuanya memang berangkat dari bawah," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi: Saya Ucapkan Selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV