> >

Sejumlah Advokat Dukung DPR Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Politik | 27 Februari 2024, 17:52 WIB
 
Sejumlah advokat yang tergabung dalam tim pembela demokrasi indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara mendatangi gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Baca Juga: Bahlil Sebut Presiden Jokowi Tak Terganggu Usulan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PDIP memiliki 128 kursi di DPR, PPP 19 kursi, Partai Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi dan PKS 50 kursi yang bila ditotal mencapai 314 suara.

"Karena itu, kami menyampaikan surat kepada Ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat, kami mendukung proses hak angket," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU