> >

Kemendikbud Pastikan Terduga Pelaku Bullying di SMA Binus Serpong Masih Berstatus Siswa

Hukum | 26 Februari 2024, 21:27 WIB
Kelompok Geng T di Binus International School Serpong yang diduga melakukan perundungan sebanyak dua kali, yakni pada 2 dan 13 Februari 2024. (Sumber: Tribunnews)

TANGERANG, KOMPAS.TV – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan terduga pelaku bullying atau perundungan di SMA Binus Serpong masih berstatus siswa di sekolah itu karena proses hukumnya masih berjalan.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang, seusai menemui pihak sekolah, Senin (26/2/2024).

Dalam kunjungannya, Chatarina bersama pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Sampai saat ini masih sebagai siswa karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," ujarnya.

Baca Juga: Keluarga Korban "Bully" Geng Anak Artis di Sekolah Binus Ajukan Perlindungan ke LPSK

Ia menambahkan, pihaknya berencana mendiskusikan solusi atau jalan keluar permasalahan tersebut dengan berpihak pada anak dan korban.

Meski demikian Chatarina mempersilakan jika memang ke depannya siswa yang terlibat ingin mengundurkan diri dari sekolah.

“Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban.”

“Kalau ada orang tua yang sukarela (untuk anaknya mengundurkan diri) ya enggak bisa kita larang. Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," ucapnya.

Dalam penjelasannya, Chatarina juga mengaku pihaknya telah menemukan solusi, baik itu untuk korban maupun terduga pelaku, dalam kasus perundungan ini.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU