> >

Bantah Kuasa Hukum, Bareskrim Sebut Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan Hari Ini

Hukum | 26 Februari 2024, 15:49 WIB
Firli Bahuri saat di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023). Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, hari ini, Senin (26/2/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ini merupakan pemanggilan kedua, usai Firli absen dalam pemeriksaan pada 6 Februari 2024 lalu. 

"(Pemeriksaan) untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB (Firli Bahuri)," kata Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).

Keterangan tersebut merupakan dalam rangka memenuhi petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 2 Februari karena dinilai belum lengkap. 

Firli Bahuri diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023.

Tim penyidik menilai sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat mantan Ketua KPK tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi terkait Kasus Pemerasaan terhadap SYL

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU