Tim Hukum AMIN Sarankan Bawaslu Fokus ke Tugasnya: Jangan Terkesan sebagai Jubir Paslon Tertentu
Rumah pemilu | 25 Februari 2024, 19:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ari Yusuf Amir selaku Ketua Tim Hukum Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhamin Iskandar (AMIN) menyarankan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali ke tugas dan wewenangnya agar tidak terkesan sebagai juru bicara paslon tertentu.
Ari menyarankan hal itu dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, pada Minggu (25/2/2024), yang mengusung topik dugaan kecurangan pemilu.
“Saya sarankan sebaiknya tugasnya Pak Bagja, Bawaslu, fokus kembalilah pada tugas dan wewenangnya, jangan terkesan sebagai juru bicara paslon tertentu jadinya nanti,” kata Ari.
Awalnya, Ari menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat bagja yang menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada nomenklatur ‘kecurangan’, yang ada ialah ‘pelanggaran’.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sebut Hak Angket Harus Dipandang Positif: Demi Demokrasi Berkualitas
Ari mengaku tidak tahu konteks Rahmat bagja membahas hal itu, bahkan ia mempertanyakannya apakah hal itu ada kaitannya dengan pembahasan hak angket yang sedang ramai dibicarakan.
“Kita juga tidak tahu konteksnya Pak Bagja membahas ini apa nih, apa kaitan adanya hak angket sehingga Pak Bagja menggulirkan opini seperti ini,” ungkapnya mempersoalkan.
“Karena dalam konteks itu sebetulnya tidak penting kita mendikotomikan istilah pelanggaran dan kecurangan, secara kontekstual ya,” tuturnya.
Sebab, kata Ari, secara substantif, setiap pelanggaran memang belum tentu dimaknai dengan kecurangan, jika dilakukan tanpa unsur kesengajaan.
“Tapi, setiap kecurangan sudah pasti ada pelanggarannya,” tambah Ari.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV