Soal 16 Tahanan Kabur, Pengamat: Penjaga Tahanan Harus Punya Kredibilitas, Jangan Asal Comot
Hukum | 25 Februari 2024, 14:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto memberikan sorotan tajam terhadap insiden belasan tahanan kabaur dari sel Polsek Tanah Abang.
Bambang mengungkapkan sejumlah faktor kaburnya belasan tahanan tersebut dapat kabur, salah satunya ia menilai Sumber Daya Manusia yang menjaga bukan profesional penjaga tahanan.
"Penjaga tahanan itu harus punya kredibilitas, bukan dicomot dari anggota kepolisian asal-asalan,” kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Selain itu, faktor lainnya yakni ruang tahanan yang menurutnya sudah tidak layak. Hal itu dilihatnya dari sisi rasio luas ruangan dengan jumlah tahanan.
Kemudian desain bangunan juga tidak memenuhi standart Crime Prevention Through Environmental Design.
Ia mengatakan, tahanan kepolisian merupakan bagian tanggung jawab dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang memiliki tugas mengelola barang bukti serta mempunyai manajemen yang spesifik.
“Selama ini direktorat ini seperti ‘tempat pinggiran’ personel yang tidak berprestasi,” ujarnya, dikutip dari Kompas.id.
Tahanan kepolisian, lanjut Bambang, merupakan bagian tanggung jawab dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) yang memiliki tugas mengelola tahanan dan barang bukti, serta memiliki manajemen yang spesifik.
Namun selama ini, menurutnya, direktorat tersebut hanya seperti tempat personel yang tidak berprestasi.
Bambang juga melihat permasalahan tahanan dan barang bukti (tahti) di polsek tidak dikelola secara khusus.
Ia menilai, tidak ada yang bisa dimintai pertanggung jawaban secara penuh bila ada insiden kaburnya tahanan serta hilangnya barang bukti.
Baca Juga: Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot usai Insiden Belasan Tahanan Kabur dari Sel
Adapun saran dari Bambang agar kasus tersebut tidak terulang kembali yakni perlu dilakukan penjagaan khusus kepada tahanan.
Serta para penjaga tahanan, lanjut dia harus memiliki sertifikasi pengelolaan tahti.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin Senin (19/2) dini hari.
Hingga saat ini sudah terdapat 10 tahanan yang berhasil kembali ditangkap pihak kepolisan. Sehingga masih terdapat 6 tahanan lainnya yang masih dicari keberadaannya.
Akibat kaburnya tahanan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah menjatuhkan sanski kepada empat anggota polisi berupa penahanan di tempat khusus atau patsus selama 14 hari.
Keempat polisi yang dijatuhi sanksi tersebut antara lain Katim Jaga Tahanan Aiptu ST, Anggota Jaga Tahanan Brigadir MS, Anggota Jaga Tahanan Brigadir SY, dan Penjabat Sementara Kaur Tahti Polsek Tanah Abang Aiptu ST.
Sementara itu hampir sepekan usai insiden kaburnya 16 tahanan tersebut Kepala Polsek (Kapolsek) Tanah Abang Kompol Hans Philip Samosir dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Jabatan Kapolsek Tanah Abang kemudian diemban AKBP Aditya Simanggara Pratama yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Metro Jaya.
Tak hanya Kapolsek Tanah Abang, Wakil Kapolsek (Wakapolsek) Metro Tanah Abang Kompol William Alexander juga dimutasi menjadi Kepala Subbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Polda Metro Jaya.
Jabatan Wakapolsek kemudian diisi AKP Acep Atmadja yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnitbinpolmas Polsek Metro Tanah Abang.
Adapun mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/61/II/KEP/2024 yang diteken Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo yang diteken pada Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: 4 Polisi Kena Sanksi Patsus 14 Hari Buntut 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Ini Kesalahannya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.id.