> >

Adian: Hak Angket Sekarang Jadi Keinginan Rakyat, Rakyat Sudah Tidak Lagi Percaya KPU dan MK

Rumah pemilu | 23 Februari 2024, 18:52 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu ketika ditemui di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020). (Sumber: (KOMPAS.com/Devina Halim))

Sebab, kata dia, rakyat sudah tidak lagi mempercayai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Adian menilai kecurangan pemilu tidak dapat dilihat hanya dari angka semata. 

”Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK, ada pamannya,” kata Adian. 

“Lalu, ke mana? Mau tidak mau pilihannya hak angket. (Hal ini) Karena jika KPU, yakni Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap, dan melalui MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri.”

Oleh karena itu, kata Adian, DPR harus bertanggung jawab dalam mengontrol produk undang-undangnya. DPR juga harus mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran rupiah yang diteken di dalam APBN. 

Baca Juga: Menkumham Yasonna Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024: Demi Mencari Kebenaran

”Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Adian.

Sebelumnya, hak angket kali pertama diusulkan oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo pada Senin (19/2/2024). 

Ganjar mengatakan, menggulirkan hak angket karena adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Ia menilai hal tersebut perlu disikapi secara serius. 

Bahkan, partai politik pengusungnya pun dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.

 

Dukungan terhadap hak angket juga disampaikan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Baca Juga: PAN ke Ganjar: Harusnya Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan di Pileg Juga, Tak Hanya Pilpres

Menurut Anies, partai-partai di Koalisi Perubahan yang mengusungnya akan siap mendukung penggunaan hak angket tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com/Kompas.id


TERBARU