Duduk Perkara Saksi Paslon 02 Dianiaya: Berawal Prabowo-Gibran Kalah, usai Hitung Ulang Jadi Menang
Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 08:44 WIBHabiburokhman memaparkan duduk perkara James dipukuli berawal karena ada kesalahan penghitungan dalam rekap suara di Kecamatan Sirandorung.
Alhasil, dilakukan penghitungan suara ulang. Prabowo-Gibran pun dinyatakan menang setelah suara dihitung ulang.
"Jadi penghitungan begitu ada miss, ada yang beda, semua mengajukan penghitungan ulang. Buka kotak,” ujar Habiburokhman.
“Nah itu dia. Buka kotak. Setelah dihitung ulang, Prabowo-Gibran yang menang. Ngamuk lah si pelaku ini digebukin saksi kita. Pokoknya (pelaku) dari perwakilan sebelah,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid membocorkan, awalnya pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menang di lokasi kejadian.
Namun, Nusron enggan menyebut secara terang siapa pelaku yang menganiaya James.
Baca Juga: AHY Blakblakan Ditawari Menteri oleh Prabowo, Tahap Awal Sekarang Gabung di Kabinet Indonesia Maju
"Dari calon tertentu lah. Tapi saya kasih bocoran sedikit. Yang semula ditulis menang itu 01 awalnya,” kata Nusron.
“Setelah dihitung ulang kemudian 01 menjadi hanya 37, 02 (suaranya) 102, dan 03 (suaranya) 12. Batal 65. Semula ditulis di rekap itu yang menang 01,” katanya.
Selain James, relawan Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah, Sumut, bernama Edianto Simatupang disebut juga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Tapteng, Sumut.
Edianto Simatupang disebut mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuhnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com