> >

Golkar soal Audit Sirekap: Silakan, Tidak Ada Kekuatan Hukum dan Tidak Berdampak pada Penghitungan

Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 08:04 WIB
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024). (Sumber: KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Golkar tidak mempersoalkan jika dilakukan audit forensik terhadap hasil Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Sebab Sirekap tidak memiliki kekuatan hukum apapun yang akan mempengaruhi hasil Pemilu 2024 atau hanya digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan informasi secara cepat kepada publik.

Demikian Ketua DPP Partai Golkar Nusron Wahid dalam Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (21/2/2024) malam.

“Kita dudukkan persoalan ini secara fair dan proporsional, Sirekap itukan ibaratnya kayak quick count versi KPU, tetapi kalau quick count pakai sampel, kalau ini pakai semua, persentase, mau di audit forensik ya silakan, karena itu sudah tidak berdampak terhadap penghitungan suara,” ucap Nurson.

“Karena perhitungan suara yang dipakai adalah berbasis manual dan sifatnya berjenjang, sehingga Sirekap itu tidak ada kekuatan hukumnya, itu hanya sebagai alat KPU untuk memberikan informasi kepada publik secara cepat tetapi di situ sudah ada disclosed informasi bahwa informasi ini tidak bisa dipakai untuk kepentingan pengambilan keputusan.”

Baca Juga: Respons PAN Saat Ganjar Usul Gunakan Hak Angket: Jangan Bangun Isu Meresahkan Masyarakat

Oleh karena itu, Nusron menilai berlebihan untuk pihak yang menganggap persoalan tidak berkerjanya secara optimal Sirekap sebagai masalah demokrasi.

“Kalau kemudian dikatakan itu, bagian dari proses masalah dalam demokrasi, saya kira itu berlebihan kalau hanya basisnya masalah Sirekap, karena Sirekap ini kan sesuatu yang memang tidak dipakai di dalam pengambilan keputusan,” kata Nusron.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan menilai demokrasi Indonesia berada di ujung titik nadir. Oleh karena itu, PDI Perjuangan menolak hasil rekapitulasi suara Sirekap Pemilu 2024.

“Kita bisa lihat ya demokrasi kita sekarang ini di titik nadir. Harusnya Pemilu 2024 yang telah kita lalui, harusnya demokrasi kita sudah semakin matang, 26 tahun setelah reformasi,” ucap Sukur.

Sukur pun mengurai permasalahan besar yang ditimbulkan sehingga membuat demokrasi Indonesia berada di titik nadir.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU