> >

Respons PAN Saat Ganjar Usul Gunakan Hak Angket: Jangan Bangun Isu Meresahkan Masyarakat

Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 15:05 WIB
Ganjar Pranowo usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 11, Lempongsari, Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta capres Ganjar Pranowo tidak membangun isu yang meresahkan di masyarakat dengan mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Demikian Yandri Susanto merespons usulan Ganjar Pranowo yang ingin menggunakan hak angket untuk dugaan kecurangan Pemilu 2024, Rabu (21/2/2024).

“Jangan bangun isu yang meresahkan masyatakat,” ucap Yandri.

Yandri lebih lanjut menuturkan PAN menghormati sikap Ganjar Pranowo, meski menganggap hak angket bukanlah hal yang diperlukan. Sebab bagi PAN, ketimbang mengusulkan hak angket lebih baik energinya digunakan untuk melakukan pembangunan.

Baca Juga: Jokowi Perbarui Pernyataan soal Pertemuan Pimpinan Parpol: Semua yang Kira-kira Harus Ketemu

“Kita hormati sikap masing masing. Tapi bagi PAN tidak perlu. Lebih baik energi itu untuk pembangunan ke depan,” ujar Yandri.

Apalagi, lanjut Yandri, tidak semua pihak yang menganggap sama soal adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 seperti pernyataan Ganjar Pranowo. Di sisi lain, sambung Yandri, Pemilu sudah berjalan lancar dan saat ini prosesnya penghitungan suara masih dikerjakan oleh KPU.

“Itu hanya Pak Ganjar dan pihak yang anggap adanya kecurangan. Semua sudah berjalan lancar. Menurut PAN tidak perlu hak angket biar kita rujuk kembali di tengah masyarakat. Kalau ada kekurangan kita perbaiki,” kata Yandri.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di Pilpres 2024 yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Bukan hanya itu, Ganjar bahkan meminta partai pengusungnya juga menggunakan hak interpelasi jika tidak siap dengan hak angket.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU