> >

Politikus PDIP soal AHY Jadi Menteri ATR/BPN: Partai Kami Tak Ikut Campur

Politik | 21 Februari 2024, 13:10 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIPJunimart Girsang (Sumber: ANTARA/HO-Dokumen pribadi/am)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Menurut dia, partainya tak pernah merecoki keputusan presiden terkait penyusunan Kabinet Indonesia Maju. Sebab itu merupakan hak prerogatif dari seorang Kepala Negara. 

"Partai kami tidak akan mencampuri hak prerogatif presiden. Kami mengawal pemerintahan selama ini sesuai aturan. Itu komitmen partai kami. Pemerintahan untuk rakyat," kata Junimart kepada wartawan, Rabu (21/2/2024). 

Baca Juga: Resmi! Jokowi Lantik AHY sebagai Menteri ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam

"Ya sah-sah saja kan hak prerogatif presiden untuk menunjuk dan menempatkan pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan ini," ucapnya. 

Ia mengaku akan mengawasi kinerja AHY yang merupakan mitranya di Komisi II DPR RI. 

Junimart mengimbau agar AHY cepat beradaptasi, sehingga masalah pertanahan di Indonesia cepat diselesaikan.

"Yang paling pokok seorang menteri yang ditempatkan di ATR/ BPN menurut saya sebelumnya wajib paham tata kelola menyangkut pertanahan dan tata ruang serta pembenahan internalnya untuk kerja kerja lebih baik ke depan sebagaimana kita tahu carut marut masalah pertanahan di Indonesia sangat kompleks beririsan dengan kepentingan hak atas tanah masyarakat," katanya.

Selain itu, kata dia, memang tak ada larangan untuk seorang ketua umum (ketum) partai politik menjadi pembantu presiden. 

"Monggo saja, toh tidak ada larangan untuk itu. Beberapa ketum partai juga saat ini ada dalam kabinet. Kita mendukung sepanjang itu pembenahan kepentingan tanah untuk rakyat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebagai Menteri ATR/BPN, Rabu (21/2/2024).

Hadi Tjahjanto sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, kini menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Jabatan Menko Polhukam sempat dijabat oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun AHY dilantik sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. 

Di Istana Merdeka, Jokowi membacakan sumpah untuk diikuti oleh Hadi dan AHY.

Baca Juga: AHY Temui Prabowo Sebelum Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menteri ATR/BPN

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian sumpah yang dikatakan Hadi dan AHY, mengikuti Jokowi.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”

Selanjutnya, keduanya menandatangani berita acara pelantikan.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU