KPU Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara, Eks Komisioner KPU: Tidak Tepat, Berbahaya
Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 11:16 WIB“Karena kalau disclamer itu, Sirekap ini sebagai alat bantu, harusnya yang digunakan tetap rekapitulasi manual yang nanti kemudian bisa memperbaiki Sirekap.”
Apalagi, kata Ilham, ada fakta yang diungkap oleh Pratama dan bisa memunculkan interpretasi, yaitu soal input data Pilpres yang tidak bisa diedit.
“Kok tidak bisa diedit (Pilpres), sementara Pilegnya bisa diedit,” kata Ilham.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV