Jokowi: Kualitas Hakim adalah Kunci Sistem Peradilan di Indonesia
Hukum | 20 Februari 2024, 20:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, kualitas sumber daya manusia (SDM) hakim merupakan kunci dalam sistem peradilan.
Ia menyebut kualitas SDM hakim meliputi integritas, profesionalisme, dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat dan perkembangan zaman.
Hal itu ia sampaikan saat berbicara dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (20/2/2024).
“Kualitas SDM hakim adalah kunci, integritasnya, profesionalismenya, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Jokowi, dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden.
Jokowi mengapresiasi inovasi yang telah diciptakan oleh MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum. Salah satunya melalui sistem pendukung keputusan.
Baca Juga: Respon Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Anies: Kami Tetap Konsisten di Koalisi Perubahan
Jokowi menekankan, inovasi juga harus menjadi bagian dari reformasi hukum.
“Bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. Misalnya penerapan sistem restorative justice (keadilan restoratif) sebagai terobosan penyelesaian perkara,” terangnya.
Mantan Wali Kota Solo itu menyambut baik reformasi internal yang dilakukan MA untuk menegakkan prinsip dalam meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.
Presiden pun mengingatkan, masyarakat makin kritis dalam proses peradilan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang terus bekerja keras membenahi diri, terus melakukan reformasi, menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance," ucap Jokowi.
Baca Juga: Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, SYL akan Didakwa Pemerasan dan Gratifikasi Rp44,5 M
"Harapan masyarakat kepada lembaga peradilan makin tinggi, masyarakat menuntut jaminan keadilan, masyarakat makin kritis terhadap proses peradilan dan makin terbuka menyampaikan penilaiannya,” tambahnya.
Presiden memuji perkembangan MA yang telah memutus hingga 99,47 persen perkara pada tahun 2023. Namun, ia mengingatkan, MA juga perlu mengutamakan kualitas putusan, bukan hanya dari sisi kuantitas.
“Yang paling utama adalah kualitas putusan, bahwa putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia Maju,” tuturnya.
Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudy: PDI-P Harus Berani Jadi Oposisi
Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.
Hadir pula sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St. Burhanuddin, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV