21 Februari Sebagai Hari Peduli Sampah Nasional, Ini Sejarah dan Tema yang Dipilih
Peristiwa | 21 Februari 2024, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pada tanggal 21 Februari, Indonesia merayakan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap tahunnya guna meningkatkan kesadaran tentang pengelolaan sampah.
Pada tahun 2024 ini, HPSN jatuh pada hari ini, Rabu. Acara Hari Peduli Sampah Nasional umumnya melibatkan serangkaian kegiatan dengan fokus pada kebersihan dan daur ulang sampah.
Sejarah Hari Peduli Sampah Nasional
Hari Peduli Sampah Nasional diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif dalam mengelola sampah secara nasional.
Inisiatif ini muncul setelah kejadian longsornya tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada tanggal 21 Februari 2005.
Pada saat itu, terjadi tragedi akibat sampah di mana gunungan sampah setinggi 60 meter dengan panjang 200 meter longsor, dipicu oleh ledakan gas metana yang dilepaskan dari tumpukan sampah tersebut.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Pantai Harus Dibersihkan Secara Berkala
Dampaknya, dua pemukiman, yaitu Kampung Cilimus dan Kampung Pojok yang berjarak sekitar 1 km dari TPA Leuwigajah, tertimbun oleh longsor sampah tersebut, menyebabkan kematian 157 orang.
Kejadian tersebut menyentuh hati dan memicu keinginan agar masyarakat menyadari pentingnya mengurangi jumlah sampah serta memilahnya dengan baik sesuai jenisnya, sebagai langkah preventif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun berharap HPSN dapat menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa masalah sampah harus menjadi perhatian utama, didukung oleh sejumlah upaya penanganan dan pengelolaan sampah.
Baca Juga: 4 Hektare Lahan Tumpukan Sampah TPA Bakung Terbakar
Tema Hari Peduli Sampah Nasional 2024
Melansir dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, tema HPSN tahun 2024 adalah "Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif."
Pemilihan tema "Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif" pada HPSN 2024 mencerminkan keprihatinan terhadap permasalahan serius sampah plastik, yang masih menjadi tantangan yang belum terpecahkan, baik di Indonesia maupun secara global.
Ancaman sampah plastik merupakan isu yang perlu diselesaikan, terutama mengingat United Nations Environment Programme (UNEP) telah menyatakan bahwa tanpa upaya pencegahan polusi plastik, jumlah sampah plastik yang mencemari ekosistem akuatik bisa meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040.
Baca Juga: Tumpukan Sampah di Pekanbaru Ganggu Jalan Hingga Drainase
Polusi plastik yang mencapai sekitar 9-14 juta ton pada tahun 2016 memiliki potensi untuk meningkat menjadi 23-27 juta ton pada tahun 2040, menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah ini.
Isu pada HPSN 2024, bertujuan untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution dan mempersiapkan kesiapan untuk melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission pada tahun 2050.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai penyelenggara berharap HPSN 2024 mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, produsen, dan masyarakat, untuk mendukung pencapaian target nasional dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor limbah dan sampah.
Penulis : Almarani Anantar Editor : Gading-Persada
Sumber : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI