TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Khusus Lawan Kecurangan Pemilu, Sebut Soroti Kerusakan Demokrasi
Rumah pemilu | 19 Februari 2024, 15:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud sepakat membentuk tim khusus untuk melakukan perlawanan secara terukur berbagai kecurangan Pemilu 2024. Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud bekerja di bawah arahan para ketua umum dan sekretaris jenderal parpol pengusung
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Senin (19/2/2024).
“Yang dihadapi saat ini adalah kerusakan demokrasi, dan Pemilu 2024 telah menjadi pemilu dengan kerusakan paling parah dalam sejarah pemilu di Indonesia di masa Reformasi, maka yang diperjuangkan oleh tim khusus ini adalah demokrasi, hukum, dan keadilan itu sendiri,” ucap Henry.
“Kualitas demokrasi menentukan kelangsungan masa depan bangsa. Karena itulah perjuangan yang kami lakukan adalah perjuangan untuk menempatkan kembali kedaulatan rakyat pada jalan demokrasi melalui prinsip-prinsip supremasi hukum dan keadilan.”
Baca Juga: Pengamat: Kubu AMIN, PKS, PKB, Partai NasDem Sudah Mulai Cari Titik Aman Masing-masing
Melihat strategisnya perjuangan tersebut, lanjut Henry, maka tim khusus yang terbentuk akan langsung bergerak di bawah koordinasi Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Tim khusus ini memiliki beberapa divisi di mana tim hukum berperan sebagai tim ujung tombak.
“Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud yang dipimpin oleh dua advokat senior yang sangat dihormati yakni Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua),” ucap Henry.
Menurut Henry, dalam menjalankan tugasnya tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi.
Kata dia, pakar tersebut mulai dari bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi--yang sedang bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur, sistemik, dan masif telah menguntungkan paslon 02 secara melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memberikan apresiasi atas antusiasme yang begitu tinggi dari para pakar, kelompok-kelompok pro demokrasi, para ahli forensik IT dan lainnya yang banyak membantu kami dalam mengidentifikasi, menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai kecurangan yang bersifat TSM ini,” kata Henry.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV