> >

Jadwal Pengumuman Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pilpres dan Pileg, Ini Tahapannya

Rumah pemilu | 19 Februari 2024, 10:43 WIB
Ilustrasi kotak suara KPU. Berikut jadwal pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 (Sumber: Antaranews)

- Penetapan hasil Pemilu:

  • Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
  • Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

  • DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.
  • DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
  • Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.
  • Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Timnas Anies-Muhaimin Sebut Temukan 9 Kategori Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

- Jika terdapat putaran kedua, maka jadwal pemilu 2024 akan berlanjut dengan tahapan sebagai berikut:

  • Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024.
  • Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024.
  • Masa tenang: 23-25 Juni 2024.
  • Pemungutan suara: 26 Juni 2024.
  • Penghitungan suara: 26-27 Juni 2024.
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU