Wajib Belajar 13 Tahun Mulai 2025, Kemenag Siapkan PAUD HI di Tiap Kabupaten/Kota
Humaniora | 18 Februari 2024, 04:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Agama terus mengembangkan penguatan Pendidikan Anak Usia Dini secara holistik dan integratif (PAUD HI).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto mengatakan, mulai tahun ini piloting PAUD HI akan dilakukan di tiap kabupaten/kota.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan kebijakan wajib belajar (Wajar) 13 tahun pada 2025. Nantinya, anak usia sekolah harus mengenyam pendidikan mulai dari PAUD sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat.
“Penguatan implementasi Kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kementerian Agama perlu terus dilakukan sebagai kesiapan Wajib Belajar 13 Tahun yang akan dilaksanakan pada 2025,” kata Sidik dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Kemenag Tambah Beasiswa PIP Madrasah dari Rp1 Juta jadi Rp1,8 Juta
Ia menyampaikan, anak usia dini adalah sosok yang istimewa. Mereka adalah individu yang sedang menjalani proses tumbuh kembang dengan pesat dan sangat fundamental bagi kehidupan mereka selanjutnya.
Anak usia dini juga memiliki dunia dan karakteristik sendiri yang jauh dari orang dewasa.
"Mereka selalu aktif, dinamis, antusias, dan rasa ingin tahu terhadap apa yang dilihat dan didengarnya, seolah-olah tidak pernah berhenti belajar. Pendidikan Anak Usia Dini memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan anak usia dini merupakan peletak dasar bagi perkembangan anak selanjutnya," tuturnya.
Baca Juga: Demi Jaga PAUD Miliknya Tetap Hidup, Seorang Wanita Berjualan Basreng
Adapun sejak tahun 2013, pemerintah telah menetapkan strategi nasional PAUD-HI melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2013.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :