> >

Usulan Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa 6 Kali dalam Setahun, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Humaniora | 16 Februari 2024, 07:50 WIB
Ilustrasi. Kenaikan pangkat PNS 2024 (Sumber: Tribunnews)

1. Cara cek kenaikan pangkat PNS via MyASN

  • Kunjungi situs myasn.bkn.go.id.
  • Setelah itu, login menggunakan SSO ASN Anda
  • Jika sudah berhasil login, pilih menu "Layanan ASN" yang tersedia di dashboard.
  • Setelah memasuki menu Layanan ASN, klik opsi "Notifikasi Layanan" yang tersedia.
  • Pilih opsi "Layanan Kenaikan Pangkat".

2. Cara cek kenaikan pangkat PNS Monitoring Layanan BKN

  • Kunjungi laman monitoring-siasn.bkn.go.id.
  • Pada bagian "Cek Layanan", pilih "Kenaikan Pangkat"
  • Login dengan NIP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau NI bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Klik kirim OTP, dan kode akan dikirim melalui WhatsApp ke nomor yang terdaftar di akun MyASN.
  • Setelah itu, Anda akan melihat perkembangan kenaikan pangkat Anda

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU