> >

Takut Quick Count Jadi Patokan, Timnas AMIN Ajak Publik Kawal Rekapitulasi Surat Suara di KPU

Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 21:10 WIB
Ketua Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN Hamdan Zoelfa saat jumpa pers terkait hasil hitung cepat lembaga-lembaga survei, Kamis (15/2/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

Lebih lanjut Hamdan menjelaskan Tim Hukum Nasional AMIN juga sedang mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapa Pemilu 2024. 

Baca Juga: Hasto Sebut Pidato Kemenangan Prabowo dari Hitung Cepat Terlalu Dini, Tak Paham Tahapan Pemilu

Menurut Hamdan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang sistematis dalam Pemilu 2024. Mulai dari sebelum hari pencoblosan, di hari pencoblosan dan setelah hari pencoblosan. 

"Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif itu," ujarnya. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU