Takut Quick Count Jadi Patokan, Timnas AMIN Ajak Publik Kawal Rekapitulasi Surat Suara di KPU
Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 21:10 WIBLebih lanjut Hamdan menjelaskan Tim Hukum Nasional AMIN juga sedang mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi sepanjang tahapa Pemilu 2024.
Baca Juga: Hasto Sebut Pidato Kemenangan Prabowo dari Hitung Cepat Terlalu Dini, Tak Paham Tahapan Pemilu
Menurut Hamdan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran yang sistematis dalam Pemilu 2024. Mulai dari sebelum hari pencoblosan, di hari pencoblosan dan setelah hari pencoblosan.
"Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif itu," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV