> >

Update Kasus Firli Bahuri, Polisi Periksa Lagi SYL dan 2 Anak Buahnya di Polda Jakarta

Hukum | 15 Februari 2024, 15:28 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK usai dihadirkan Dewas KPK sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri, Rabu (20/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya kemarin Selasa (13/2/2024), sehari sebelum hari pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, SYL menjalani pemeriksaan bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

“Untuk pemeriksaan terhadap SYL, Kasdi, dan M Hatta sudah dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 jam 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ade, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus SYL, Kepala Bapanas Klaim Tak Ada Setoran ke Kementan

Ade tak merinci pemeriksaan tersebut, tetapi ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Yang jelas materinya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka FB,” terang Ade.

Ia tak menjelaskan lebih lanjut kapan Firli Bahuri akan diperiksa kembali sebagai tersangka.

Sebagai informasi, berkas perkara kasus pemerasan oleh Firli Bahuri ini telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hasilnya, jaksa menilai bahwa berkas tersebut belum lengkap.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya akan melengkapi bagian-bagian yang dinilai belum lengkap.

"Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU