> >

KPU Buka Suara terkait NIK Janggal di Cek DPT Online: Salah Input dan Sudah Diperbaiki

Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 08:21 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) janggal yang terdaftar di laman cekdptonline.kpu.go.id terjadi karena salah input.  (Sumber: kpu.go.id)

Hal yang sama juga terjadi pada kombinasi angka lainnya sebanyak 16 digit, misalnya NIK 3333333333333333, 8888888888888888, dan sejumlah angka lainnya.

Baca Juga: Analisis Peneliti Litbang Kompas Soal Pergeseran Suara 8 Parpol yang Masuk Senayan di Pemilu 2024

 

 

 



 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU