KPU: Terhalang Banjir hingga Gangguan Keamanan, Pemilihan Susulan Berpotensi Digelar di 668 TPS
Rumah pemilu | 14 Februari 2024, 21:52 WIBPenghitungan suara akan dilakukan melalui aplikasi Sirekap dan secara berjenjang mulai dari TPS hingga KPU Pusat.
Ia menyebut semua pihak akan bisa meninjau formulir C.Hasil sebagai bentuk transparnasi. Per Rabu (14/2) pukul 19.00 WIB, ia menyebut sudah 59.836 atau 7,27 persen TPS yang mengunggah hasil melalui Sirekap.
"Kami tetap berusaha untuk menjaga diri bekerja profesional, jaga integritas, bekerja secermat mungkin, hingga kemudian kita dapat akuntabel dan proses-proses penghitungan suara transparan,” kata Hasyim.
Baca Juga: TPN Buka Komunikasi dengan Timnas AMIN Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV