> >

Link Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres dan Pileg 2024 Bisa Dilihat di Sini!

Rumah pemilu | 14 Februari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi. Link hitung cepat atau quick count Pilpres dan Pileg 2024. (Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia)

Pada Pileg 2024, masyarakat memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ciri-ciri Surat Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu 2024, Jangan Salah Mencoblos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 24 partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 yang memilih calon anggota legislatif periode tahun 2024-2029.

Daftar 24 parpol peserta Pileg 2024:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  • Partai Golongan Karya (Golkar)
  • Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  • Partai Buruh
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  • Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Demokrat
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Partai Nangroe Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (Partai lokal Aceh)
  • Partai Darul Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Adil Sejahtera Aceh (Partai lokal Aceh)
  • Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia (Partai lokal Aceh)
  • Partai Ummat.

Hitung cepat Pileg 2024 bisa dilihat melalui tautan berikut >>> Quick Count Pileg 2024

Sebagai informasi, hitung cepat atau quick count adalah metode verifikasi hasil pemilu yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.

Hasil quick count bukanlah hasil resmi pemilu. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual yang dilakukan KPU.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU