Respons Anies Usai Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentar Film Dirty Vote
Rumah pemilu | 13 Februari 2024, 19:34 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Salah satu Calon presiden (Capres), Anies Baswedan buka suara usai dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Anies dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin serta Wakil Presiden RI ke-10 Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Bawaslu terkait film Dirty Vote.
Menurut Anies, Bawaslu akan menggunakan akal sehatnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang diterima mereka.
Baca Juga: Respons Anies Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Kampanye di Masa Tenang
"Iya, saya rasa Bawaslu akan menggunakan akal sehat," kata Anies kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
Ia mengaku menghormati laporan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
"Siapa saja boleh melaporkan, tapi ya tentu kembali ke Bawaslu, Bawaslu pasti akan memproses laporan yang bisa diterima akal sehat."
"Laporkan aja ke Bawaslu kita hormati nanti terserah Bawaslu memprosesnya gimana," katanya.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menjelaskan pihaknya melaporkan Anies karena terdapat pernyataan terkait film Dirty Vote.
"Pokok permasalahan dalam laporan ini adalah dikarenakan perbuatan terlapor dalam acara konferensi pers yang mengomentari tentang film Dirty Vote di kediaman JK," kata Mardiansyah di Kantor Bawaslu RI, Selasa (13/2).
Ia menyoroti pernyataan Anies, yakni ‘rakyat yang menginginkan perubahan’. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sebuah kampanye karena mengandung slogan Anies-Cak Imin.
“Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh publik secara melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla,” jelas ia.
Baca Juga: Komentari Film Dirty Vote, Anies, Cak Imin, dan JK Dilaporkan ke Bawaslu
Perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, menjelaskan alasannya melaporkan Cak Imin, yakni karena pendamping Anies itu mengunggah trailer film Dirty Vote melalui akun X.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV