Dilaporkan ke KPK, Pejabat Kemhan Diduga Terima 55,4 Juta Dollar dari Pembelian Jet Mirage Bekas
Hukum | 13 Februari 2024, 22:08 WIBSementara itu, Ketua PBHI Julius Ibrani menuturkan koalisi membuat pengaduan ke KPK agar isu dugaan korupsi itu menjadi jelas, bukan untuk membuat perdebatan di masyarakat.
"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia," sambung Julius.
Ia menambahkan dirinya bersama koalisi sepenuhnya mempercayakan kepada KPK untuk menindaklanjuti pengaduannya.
"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya,” ujarnya.
“Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yg kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu.”
Baca Juga: Koalisi Sipil Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Mirage oleh Kemhan ke KPK
Menanggapi laporan itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut. Laporan Koalisi Masyarakat Sipil itu, kata Ali, akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian informasi dan Data KPK," ujar Ali Fikri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV