> >

Connie Dipolisikan Rosan Imbas Sebut Prabowo Cuma 2 Tahun Jabat Presiden Jika Menang Pilpres 2024

Hukum | 13 Februari 2024, 15:54 WIB
Kolase Pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakri (kiri) dan Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani. (Sumber: Tribunnews)

"Sementara oleh Pak Rosan dia mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu". Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," ucap Otto.

Lebih lanjut, Otto menjelaskan bahwa laporan polisi yang diadukan Rosan dalam rangka untuk membuktikan bahwa Rosan tidak pernah berbicara seperti yang Connie ucapkan.

"Jadi yang paling penting sebenarnya, yang ingin ditegaskan dengan laporan ini adalah Rosan ingin menyampaikan bahwa dia sungguh-sungguh tidak pernah menyampaikan seperti itu,” tutur Otto. 

“Supaya juga masyarakat juga tahu dan membuktikan bahwa dirinya betul-betul tidak bersalah, makanya dia membuat laporan. Itu poin utamanya.”

Baca Juga: Connie Tepis Tudingan Rosan Roeslani soal Minta Jabatan Wamenhan dan Wamenlu

Otto pun menambahkan bahwa Rosan perlu membela diri karena posisinya sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran. Otto menyebut Rosan khawatir pernyataan Connie menggerus suara Prabowo-Gibran.

"Selain untuk membela dirinya, juga untuk meyakinkan masyarakat, di mana juga sebagai Ketua TKN tentunya kan kalau kata-kata itu diserap masyarakat secara salah, kan juga akan bisa menguras elektoral dari 02," ungkap Otto.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan adanya laporan Rosan kepada Connie tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kombes Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2).

Ia menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

Baca Juga: Connie sebut Koalisi Indonesia Bersatu Sudah Gontok-gontokan Berebut Jabatan

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar Kombes Erdi.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU