> >

KPU Bali Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPRD Provinsi

Rumah pemilu | 13 Februari 2024, 11:19 WIB
Ilustrasi. Contoh simulasi surat suara Pemilu 2024 (Sumber: www.tangerangkota.go.id)

“Kemudian saat saya cek ke kabupaten/kota ternyata tidak begitu rusak jadi bisa dipakai sehingga saat yang baru datang dari penyedia itu sebenarnya sudah mencukupi,” tambahnya, dikutip Antara.

Lidartawan juga menyebut bahwa semestinya proses pemusnahan surat suara Pemilu 2024 lebih banyak dilakukan di kabupaten/kota.

Namun sebelumnya surat suara baru yang dikirim penyedia dikumpulkan di kantor provinsi sehingga untuk efisiensi waktu dan tenaga mereka membantu memusnahkan di provinsi.

Baca Juga: Aksi 'Gejayan Memanggil' di Yogyakarta, Mahasiswa Minta Jokowi Stop Politisasi Bansos

Selain KPU Bali,  KPU Kota Denpasar juga melakukan pemusnahan surat suara dengan jumlah 6.293 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 3.203 lembar surat suara DPR RI, 2.694 surat suara DPRD provinsi, 2.766 surat suara DPRD kabupaten, dan 129 surat suara DPD.

“Silahkan saja kabupaten/kota yang memang dia lebih surat suaranya bisa dimusnahkan, semestinya masing-masing melakukan itu tapi ini kan kebetulan surat presiden dan wakil presiden kita kumpulkan kemarin, kalau yang kabupaten/kota dia lakukan sendiri,” kata Lidartawan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU