> >

Profil dan Sepak Terjang 3 Pakar Hukum yang Tampil Dalam Film Dokumenter Dirty Vote

Politik | 12 Februari 2024, 12:18 WIB
Poster film dokumenter Dirty Vote (Sumber: Akun X @DirtyVote)

KOMPAS.TV -  Film dokumenter besutan Dandhy Laksono berjudul Dirty Vote, yang ditayangkan di kanal YouTube meraup jutaan penonton sejak pertama kali diputar pada Minggu (11/2/2024) siang kemarin.

Sebanyak tiga dosen sekaligus pakar hukum tata negara (HTN), yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari, muncul di sepanjang film tersebut.

Dalam film tersebut ketiganya bicara mengenai dugaan kecurangan sistematis yang terjadi pada Pemilu 2024.

Menurut Bivitri, dirinya bersedia bergabung dalam film itu karena ingin menunjukkan gelaran Pemilu saat ini tidak baik-baik saja.

"Saya mau terlibat dalam film ini, karena banyak orang yang akan makin paham, bahwa memang telah terjadi kecurangan yang luar biasa sehingga pemilu ini tidak bisa dianggap baik-baik saja," kata Bivitri dalam film Dirty Vote.

"Film ini dianggap akan mampu mendidik publik, betapa curangnya Pemilu kita, dan bagaimana politisi memainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan mereka," ujar dia.

Baca Juga: Begini Kata KPU, Bawaslu dan Pengamat soal Cara Menyikapi Masa Tenang Pemilu 2024

Profil ketiga dosen yang ada dalam film Dirty Vote, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari:

1. Bivitri Susanti

Bivitri Susanti, pengajar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera. (Sumber: KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO)

Bivitri merupakan seorang pakar Hukum Tata Negara yang lahir pada 5 Oktober 1974, atau saat ini berusia 50 tahun.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999. Ia juga merupakan salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Dikutip dari situs Bung Hatta Award, Bivitri lantas melanjutkan studinya di University of Warwick di Inggris dan lulus pada 2002, dan melanjutkan pendidikan doktoral di University of Washington School of Law, AS.

Selama ini Bivitri dikenal sebagai dosen, aktivis, dan juga pakar hukum tata negara, serta aktif dalam kegiatan pembaruan hukum lewat perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan.

Bivitri pernah tergabung dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007-2009), hingga advokasi berbagai undang-undang.

Saat ini, ia tercatat sebagai pengajar tetap di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, dikutip dari situs resmi PSHK.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunnews.com, Kompas TV


TERBARU