> >

Polri Bantah Isu Ketidaknetralan Kapolri Listyo Sigit di Pemilu 2024: Hoaks

Rumah pemilu | 12 Februari 2024, 09:46 WIB
Foto arsip. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut video dengan narasi ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang beredar di media sosial adalah informasi menyesatkan atau hoaks (berita bohong). (Sumber: Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri buka suara soal video yang beredar di media sosial dengan narasi ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut isi video tersebut adalah informasi menyesatkan atau hoaks (berita bohong).

“Terkait informasi tersebut, tidak benar atau hoaks," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).

"Sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda hoaks,”  tegasnya.

Sebab itu, ia mengimbau masyarakat melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap informasi yang beredar di media sosial.

“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoaks,” ujarnya.

Sandi mengatakan Polri akan tetap netral dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, dan bermartabat, seperti yang selalu ditegaskan Listyo dalam berbagai kesempatan.

Baca Juga: Pengamat : Kapolri Langgar Komitmen Netralitas dan Etika, Polri Bukan Humas Pemerintah

“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” ucapnya.

Sebelumnya beredar potongan video dengan narasi Kapolri memerintahkan jajaran Dirbinmas Polda tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para Kapolda.

Video tersebut menyebutkan beberapa poin dugaan ketidaknetralan. Di antaranya, Kapolri disebut memerintahkan pengerahan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen untuk memenangi pemilu.

Disebutkan juga sistem door to door yang dilakukan Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan ada perintah untuk mengerahkan da’i kamtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian bagi salah satu pasangan calon.

Kapolri juga disebut meminta agar para da’i kamtibmas diberi masing-masing satu handphone baru dengan nomor SIM card luar negeri dan modem mobile internet.

Listyo juga disebut meminta bantuan dana dari para pengusaha Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Baca Juga: Momen Kapolri Bareng Sri Sultan HB X di Acara Jogja Asik, Ajak Warga Jaga Persatuan-Kesatuan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU