Psikolog Forensik Sebut Letak CCTV yang Tersembunyi Kemungkinan Picu Pelaku Tenggelamkan Dante
Hukum | 10 Februari 2024, 22:08 WIBDengan begitu, situasi kritis berupa kecelakaan (anak terpeleset lalu tenggelam di kolam renang, misalnya) ataupun kejahatan, bisa segera ditangani.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Berdasarkan CCTV yang berada di sekitar lokasi kolam renang, penyidik pun mempunyai bukti cukup untuk menjadikan YA sebagai tersangka dan melakukan penangkapan.
"Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Jumat (9/2/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Terkait bukti CCTV itu, pihak polisi mengungkapkan bahwa tersangka melakukan sebanyak 12 kali adegan untuk menenggelamkan kepala Dante di kolam renang.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," terang Wira.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan analisis lengkap hasil rekaman CCTV dengan menyertakan tim digital forensik Puslabfor.
"Kami akan sampaikan lebih lanjut kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap," lanjut Wira.
"Untuk tindak lanjutnya, kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani," imbuhnya.
Soal motif yang mendasari YA menenggelamkan Dante, pihak polisi masih belum bisa mengungkapkannya karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akan didalami lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Rekaman CCTV Kematian Dante, Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV