> >

Gibran Beri Jawaban Singkat Tanggapi Putusan DKPP soal KPU Langgar Etik: Kami Tindak Lanjuti

Rumah pemilu | 5 Februari 2024, 17:55 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). Gibran merepons terkait Ketua dan Anggota KPU mendapat sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Hal itu dikarenakan putusan tersebut murni soal kode etik, dan tidak menyentuh urusan sah atau tidaknya pendaftaran capres-cawapres dalam Pemilu 2024.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy, dalam keterangannya, Senin (5/2).  

Baca Juga: DKPP Putuskan KPU Langgar Etik, TKN: Kesalahan Teknis, Pendaftaran Prabowo-Gibran Konstitusional

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU