> >

Gerakan Nurani Bangsa: Peran KPU Dapat Ditunaikan Baik jika Peserta Pemilu Patuh Aturan

Rumah pemilu | 1 Februari 2024, 22:50 WIB
Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu pimpinan KPU, Rabu (31/1/2024). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peran dan tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat ditunaikan dengan baik atas dukungan peserta pemilu yang berkontestasi secara bermartabat dan mematuhi aturan.

Hal itu merupakan salah satu hasil dari pertemuan antara Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan pimpinan KPU RI di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Pertemuan itu dilaksanakan di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta.

Hal ini merupakan rangkaian kunjungan dan silaturahmi GNB dengan tokoh bangsa, tokoh negara, dan penyelenggara negara sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut GNB diwakili oleh Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Prof Komarudin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, Makarim Wibisono, dan Alissa Wahid.

“GNB dan pimpinan KPU menyadari bahwa peran dan tanggung jawab KPU dapat ditunaikan dengan baik dengan dukungan peserta pemilu yang berkontestasi secara bermartabat dan mematuhi aturan pemilu,” demikian tertulis dalam rilis GNB yang diterima redaksi Kompas.TV, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: KPU Kota Bengkulu Gelar Simulasi Pemilu 2024

Menurut keterangan tertulis tersebut, pimpinan KPU menilai bahwa kunjungan dan komitmen GNB menjadi penguat moral bagi KPU dalam menjalankan mandat konstitusi.   

Hasil lain dari pertemuan tersebut adalah GNB dan pimpinan KPU memiliki kesamaan pandangan bahwa pemilu 2024 merupakan mekanisme konstitusional untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis dan memiliki amanat luhur mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, dan kemaslahatan bersama.

“Cita-cita luhur itu hanya bisa dicapai melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” katanya.

“GNB dan pimpinan KPU memiliki pendirian sama bahwa KPU di semua tingkatan adalah penanggung jawab penyelenggara pemilu yang memiliki mandat dan amanah luhur memfasilitasi terpilihnya wakil rakyat dan pemerintahan yang berkualitas dan demokratis,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, lanjut keterangan itu, KPU di semua tingkat memegang teguh janji konstitusi dan bebas dari pengaruh pihak manapun.

Baca Juga: Cara Cek TPS Anda pada Pemilu 2024 Pakai NIK di cekdptonline.kpu.go.id, Sudah Tahu?

Selanjutnya, GNB mencatat berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mengenai penyelenggaraan pemilu yang menjadi kewenangan KPU.

Seperti pengelolaan surat suara cadangan 2% berbasis TPS dan memastikan penggunaan informasi dan teknologi dalam pemilu dapat dipertanggungjawabkan.

“GNB berpandangan penjelasan KPU tentang isu-isu tersebut penting sebagai cara membangun transparansi dan legitimasi KPU. Dalam hal itu, GNB mendukung upaya-upaya KPU agar proses dan hasil pemilu mendapat legitimasi kokoh,” katanya.

“GNB dan pimpinan KPU berpendirian sama bahwa memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara adalah kewajiban yang harus dijalankan KPU, demi menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, serta menghasilkan pemerintahan dengan legitimasi kokoh,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU